Tidak banyak yang tau kalau parkir di pertokoan Tomang Elok (depan Pajak Sei Sikambing) Jalan Jendral Gatot Subroto Medan tidak lagi dikenakan biaya alias Gratis! Tertulis jelas di kertas yang ditempel di dinding ruko, “Komplek Tomang Elok, Parkir Gratis. Tertanda Pengelola Tomang Elok.”
Tetapi kenyataan di lapangan berbeda. Satu-dua masih ada juru parkir memungut uang parkir sebesar Rp. 2000 untuk sepeda motor. Rupanya, saat pengumuman parkir gratis tersebut sedang terjadi diskusi alot antara Dishub dan Dispenda.
Persoalan parkir adalah persoalan klasik di kota-kota besar seluruh Indonesia. Tetapi, ada satu hal fenomena yang menarik bahwa ternyata di tempat parkir pun kendaraan bisa sangat tidak aman. Dan anehnya, di setiap tempat parkir tertulis bahwa kehilangan bukan tanggung jawab kami (mall, plaza, ruko, dan lain sebagainya).
Lalu kalau begitu tanggung jawab siapa? Dan apa artinya membayar uang parkir, kalau kendaraan tidak bisa dijaga dengan baik.
Perda Baru Kota Medan menerapkan, “Pengelola Parkir Wajib Ganti Kendaraan Hilang.” Hal ini diputuskan berdasarkan rapat paripurna DPRD Kota Medan (Senin, 30/5/2016) yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak parkir.
Hal ini tentu saja perlu disambut positif karena pengelola parkir harus bertanggung jawab mengganti kendaraan yang hilang di lokasi parkir sebagaimana yang tertuang dalam pasal 32 Perda Nomor 10 Tahun 2011 telah menetapkan penyelenggara tempat parkir wajib bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang hilang akibat kelalaian penyelenggara tempat parkir.
Tidak ada keterangan tambahan, apakah dengan penerapan Perda baru ini, tarif parkir akan dinaikkan oleh pengelola parkir? Dan apakah dengan diterapkan Perda baru, maka tertera keterangan tambahan di karcis parkir bahwa kehilangan menjadi tanggung jawab pengelola tempat parkir.
Kalau sistem ini benar-benar baku dan menjadi disiplin. Maka, Kota Medan akan menjadi contoh teladan bagi kota-kota lain di Indonesia tentang parkir yang dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca juga:
Fakta dan Tempat Unik Tentang Kota Medan Yang Perlu Diketahui
Restoran Pesawat di Tanjung Morawa
Restoran Terapung Percut
Taman Buah Lubuk Pakam, Makan Buah Sepuasnya
Komentar