Pernikahan adalah hal indah dan bukan suatu peristiwa besar, namun juga tidak boleh dipandang rendah. Barangkali, nikah muda lebih baik daripada pacaran lama akhirnya tidak nikah-nikah, banyak dosa dan dekat kepada zina. Nikah dini di Usia Muda dianggap bermasalah karena belum dewasa. Padahal cinta urusan hati, tidak kenal usia dan kedewasaan.
Terpenting cukup umur, syarat agama sah, ada wali nikah, siap lahir-batin. Maka, nikah diperbolehkan secara agama dan negara. Mengayuh biduk rumah tangga di usia muda tidak cukup bermodal cinta dan doa.
Memang, tidak ada jaminan orang yang menikah di usia muda atau usia mapan rumah tangganya lebih langgeng. Seberapa lama pun orang menikah, kemungkinan cerai bisa terjadi. Tidak semua pernikahan bermuara dari cinta. Boleh jadi karena terpaksa atau keadaan memaksa.
Secara statistik, perkawinan muda muncul karena pertumbuhan penduduk dan tingkat usia subur rata-rata yang lebih cepat dari generasi sebelumnya.
Sisi positif pasangan yang kawin muda, punya banyak waktu belajar dan mengenal karakter pasangan supaya keduanya dapat berbagi kasih sayang dan saling membutuhkan.
Sebenarnya apa itu nikah dan apa itu kawin? Nikah secara Bahasa Arab berasal dari kata “kumpul” yang artinya bersatunya dua perkara (jiwa). Lafaznya Az-Zuwaaj adalah An-Nikaah. Nikah berarti bersatu, berkumpul, berhimpun. Sedangkan arti kawin atau perkawinan disebut jima’ yang bermakna halalnya hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan disebabkan pernikahan.
Dalam UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1, “Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Jangan tunda lagi pernikahan, karena pernikahan adalah penyempurna ibadah. Menikah untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah. Allah SWT berfirman:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang mlaik nikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS An-Nur [24]:32).
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS Ar-Rum [30]:21).
Dalam pandangan Islam, menikah dipandang sebagai ibadah, berhubungan intim suami-istri ibadah, suami mencari nafkah ibadah, istri patuh kepada suami ibadah, anak berbakti kepada orangtua juga ibadah. Pendek kata, semua yang berhubungan dengan rumah tangga oleh Allah SWT bernilai ibadah dan diganjar pahala dunia-akhirat.
Tetapi, sayangnya sebagian orang banyak menunda pernikahan dengan alasan belum siap. Sekarang pilih mana, menjadi jomblo sejati atau pacaran selamanya atau nikah di usia muda?
Komentar