No telepon tim pemburu preman Medan, Polda Sumut 0811 1610 0066 dan Polresta Medan, 0852 6329 9194 belakangan ini banyak disimpan dalam daftar nomor kontak ponsel. Tujuannya untuk jaga-jaga kalau diganggu preman, ditanduk, dikompas, dipalak, dan diancam. Maka, jalan tercepat dan termudah adalah menghubungi nomor hp Polda Sumut dan Polresta Medan.
Sejak dilaunching April 2016 lalu, entah sudah berapa orang yang menanyakan nomor Polda Sumut dan nomor Polresta Medan ke redaksi SeMedan.com. Oleh karena itu, sebagai sebuah media online SeMedan.com ingin membahas sedikit apa dan mengapa kepolisian Sumatera Utara membuka hotlines call center nomor khusus pelayanan anti preman.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mangantar Pardamean Nainggolan sebagaimana dilangsir sejumlah media cetak dan online menerangkan, “ratusan personel polisi menjadi bagian dari Tim Pemburu Preman. Pemburu premanisme akan tergabung dalam Tim Khusus Anti Bandit (Tekab). Personel Tekab kembali dimantapkan guna memprioritaskan basmi premanisme, narkoba dan tindak kriminalis kejahatan jalanan di Sumatera Utara.”
Diharapkan dengan dibukanya nomor call center anti preman tersebut angka kriminalitas, narkoba, kejahatan jalanan, begal, perampokan, pencurian, penganiayaan, penodongan di Kota Medan menurun drastis.
Dalam sejarahnya Kota Medan sejak dahulu memang terkenal dengan banyaknya preman. Baik preman yang berbentuk perorangan individu maupun yang terorganisir secara kelembagaan.
Sebenarnya masyarakat tidak takut dengan preman hanya saja kadang-kadang preman suka main keroyokan dan tikam dari belakang. Celakanya lagi, preman ini kalau minta duit bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali. Lebih menyedihkan antara sesama rakyat kecil kita bertengkar untuk selembar rupiah.
Syukurlah seiring dengan kemajuan zaman, TNI dan Polri di Kota Medan mulai bertekad bahu-membahu berusaha membuat Kota Medan lebih aman dan nyaman bagi segenap warga kota dan pendatang yang sedang berada di Kota Medan.
Komentar