Pertamini adalah nama jenis usaha yang menjual bensin eceran dengan menggunakan alat (nozzle) seperti yang ada di SPBU untuk mengisi bahan bakar ke tangki kendaraan. Usaha Pertamini sebenarnya sudah “meledak-meletup” (populer dan booming) sejak tahun 2012.
Tetapi, di Kota Medan kurang mendapatkan respons untuk dijadikan peluang bisnis. Sebab, Medan adalah kota besar notabene banyak SPBU (Galon Minyak). Kemudian, modal untuk memiliki Pertamini terbilang tidak murah antara 7-40 juta, tergantung besar-kecil kapasitas liter galon/drum menampung bensin.
Sementara dari satu liter, penjual mengambil untung dengan kisaran margin antara Rp. 500-1000 rupiah.
Kenapa dan mengapa dibuat nama Pertamini, tidak tau persis kapan tepatnya pertama kali diperkenalkan ke publik. Tetapi, 3 tahun silam Pertamini masih menggunakan sistem manual sebagaimana terlihat pada foto. Mesin Pertamini manual masih ada dijual dan bisa ditemukan di Kota Medan.
Tetapi, sekarang yang paling diminati adalah sistem digital sebagaimana di SPBU ketika melayani pelanggan. Pertamini alat pompa bensin digital atau manual ada yang berkapasitas daya tampung tangki antara 200-400 liter.
Kalau mau melihat di mana penjual Pertamini berjualan. Pergilah ke wilayah-wilayah sub-urban di pinggiran Kota Medan. Pertamini sendiri sudah tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote khususnya di pedalaman yang terpencil.
Harga eceran bensin yang dijual oleh Pertamini tentu lebih mahal sedikit dari yang dijual di SPBU, pompa bensin atau galon minyak resmi.
Penjual Pertamini yang bertebaran di Kota Jakarta dan Bandung mengatakan bahwa alat Pertamini adalah aman karena dirakit modern dan inovatif. Literan pasti pas, tercatat sesuai jumlah liter dikeluarkan.
Pertamini dilengkapi lampu neon box, sistem password, drum penyimpanan bensin 120 / 210 liter, listrik 30 watt arus DC, mati lampu masih bisa jualan ada UPS, tidak perlu tangki pendam, dilengkapi tombol harga dan literan atau beli nominal rupiah, mesin mati otomatis sesuai jumlah nominal rupiah atau liter.
Timbul pertanyaan, mengapa Pertamini banyak bertebaran di wilayah terpencil? Karena, satu saja jawabannya karena tidak ada SPBU. Ingat, modal untuk membuka SPBU itu milyaran. Bandingkan dengan membuka usaha Pertamini yang sama-sama menjual produk Pertamina.
Lebih praktis Pertamini dengan digital portable (bisa dipindah-pindah) dan tangkinya tidak ditanam serta dirakit secara modern canggih yang cara kerjanya mirip SPBU.
Asal tau saja, Pertamini ini bukan sub bagian bisnis dari Pertamina. Tetapi, perorangan individu atau kelompok yang menjual bensin eceran dengan nama Pertamini dan galon minyaknya pun dicat merah-putih macam warna Pertamina SPBU.
Di satu sisi, Pertamini mengundang kontroversial dianggap ilegal. Sebab, bukan menjadi bagian dari bisnis Pertamina dan tidak mendapat izin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan melanggar undang-undang 22 Tahun 2001 pasal 55. Denda untuk penjual BBM eceran mencapai Rp 60 miliar dan kurungan selama enam tahun.
Oleh karena itu, agar “usaha rakyat” ini menjadi legal. Maka, BPH Migas menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 yang memberikan kesempatan para penjual BBM eceran menjadi sub-penyalur sehingga menjual bensin eceran menjadi legal.
Kemudian, harga BBM yang dijual ditentukan Pemerintah Daerah dengan memperhitungkan biaya angkut. Jadi wajar dan lumrah saja kalau misalkan harga bensin di SPBU dan Pertamini atau galon minyak pinggir jalan selisih antara 500-1000 rupiah.
Komentar